TINJAUAN YURIDIS EKSISTENSI BADAN HUKUM PERKUMPULAN LEMBAGA PENDIDIKAN PERKEBUNAN PASCA TRANSFORMASI TAHUN 2019

KRISNAWAN, KRISNAWAN (2022) TINJAUAN YURIDIS EKSISTENSI BADAN HUKUM PERKUMPULAN LEMBAGA PENDIDIKAN PERKEBUNAN PASCA TRANSFORMASI TAHUN 2019. Final Report thesis, Politeknik LPP Yogyakarta.

[thumbnail of Laporan Penelitian Eksistensi Badan Hukum Perkumpulan LPP.pdf] Text
Laporan Penelitian Eksistensi Badan Hukum Perkumpulan LPP.pdf - Published Version

Download (446kB)

Abstract

Perkumpulan Lembaga Pendidikan Perkebunan untuk selanjutnya disebut LPP berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 38/Kpts/2/1970 tertanggal 3 Februari 1970. Pada tahun 1985 LPP yang semula bersifat otonom dan milik Departemen Pertanian diubah menjadi Perkumpulan dengan anggota BUMN Perkebunan. Perubahan tersebut di dasarkan pada Akta Pendirian yang dibuat dan ditandatangi dihadapan notaris pada tanggal 4 Februari 1985. Terkait dengan
peningkatan kapabilitas sumberdaya manusia industri perkebunan, LPP diharapkan dapat berperan dan memberikan kontribusi yang lebih optimal. Pada tahun 2019 Rapat Anggota LPP memutuskan Perkumpulan LPP bertranformasi menjadi PT
LPP Agro Nusantara. Tranformasi Perkumpulan LPP menjadi PT LPP Agro Nusantara menimbulkan dampak baik dari aspek hukum, organisasi, keuangan,bisnis serta sumberdaya manusia. Salah satu dampak dari aspek hukum adalah eksistensi dari Badan Hukum Perkumpulan LPP mulai tahun 2019 sampai dengan
dibubarkan. Apakah dengan transformasi tersebut Perkumpulan LPP masih eksis sebagai badan hukum. Untuk mengetahui jawaban dari permasalahan tersebut dilakukan penelitian kepustakaan dan dan penelitian lapang Lokasi penelitian di
lingkup Perkumpulan Lembaga Pendidikan Perkebunan Yogyakarta. Dalam penelitian ini pengambilan sampel menggunakan teknik non random sampling Sedangkan teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Adapun
teknik analisis data dengan cara data yang telah dikumpulkan dari penelitian lapangan kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif.Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dengan menguraikan syarat formil dan
materiil suatu badan hukum maka dapat diketahu bahwa Perkumpulan Lembaga Pendidikan Perkebunan Pasca Transformasi tahun 2019, masih tetap eksis sebagai badan hukum. Masih dapat menyandang hak dan kewajiban sebagai subyek hukum

Item Type: Thesis (Final Report)
Creators:
Creators
NIM/NIDN
KRISNAWAN, KRISNAWAN
0502087301
Contributors:
Contribution
Contributors
NIDK/NIDN
Thesis advisor
Lestari, Hetalesi Saputri, S.T.,M.Eng
0525108401
Thesis advisor
Ratna, Sri Harjanti, S.T.,M.Eng
1978002202005012002
Corporate Creators: Politeknik LPP Yogyakarta
Uncontrolled Keywords: Lembaga Pendidikan Perkebunan
Subjects: 600 – Teknologi (Ilmu Terapan) > 650 Manajemen dan hubungan masyarakat > 650 Manajemen dan layanan tambahan
Thesis Strata: Masters
Divisions: DIV Budidaya Tanaman Perkebunan
Depositing User: Editor Editor
Date Deposited: 31 Aug 2022 07:59
Last Modified: 31 Aug 2022 07:59
URI: https://repository.polteklpp.ac.id/id/eprint/2340

Actions (login required)

View Item
View Item